Selasa, 26 Januari 2016

26/01/2016, 20:39 - Ninie Munir: Tema : Terobos Mendobrak Tradisi #1

26/01/2016, 20:39 - Ninie Munir: Tema : Terobos
Mendobrak Tradisi #1

"Ternyata orang tuanya tidak suka dengan pernikahan kami." Puja, sebut saja namanya begitu, memulai kisah.
Saya tidak terkejut mendengarnya, tapi tetap bertanya, "Jadi kapan Mba tahu?"
"Setelah akad nikah. Malamnya. Saya bertanya, kenapa hanya kakaknya yang datang, orang tuanya kenapa tidak? Baru dia menjelaskannya."
"Sudah pernah bertemu mertua setelah menikah?"
"Sudah, sepulang kami dari Irian Jaya. Sebelum suami masuk D-IV. Setelah menikah kami kan langsung ke tempat tugas."
Sayapun mengangguk maklum. "Sekarang bagaimana?"
"Masih begitu, dingin. Tapi mau bagaimana lagi. Kami kan sudah menikah."

Puja berasal dari Banjarnegara sedangkan suaminya adalah teman seangkatan suami saya ketika di SMA dan di STAN. Orang Minangkabau asli. Sekarang mereka tinggal di Ciputat. Pulang bersama ke Padang hanya sesekali. Jadi bagaimanapun dinginnya mertua tidak terlalu terpengaruh padanya.

Puja, suaminya dan suami saya adalah teman satu angkatan. Kabarnya Puja yang pintar men-DO-kan diri karena sudah dilamar sebelum kelulusan.
Saya tidak ingin membahas soal pernikahan Puja terlalu jauh, kecuali sebab ketiadaan izin orang tua suami. Usut punya usut orang tua yang laki-laki tidak izin karena anak bungsu mereka menikah ketika baru berusia 21 tahun, sedangkan diantara kakak-kakaknya yang bersebelas orang banyak yang belum menikah.
Dan bukan rahasia umum, ada keengganan dari orang tua konvensional di Ranah Minang jika bermenantukan orang dari luar Sumatera Barat, terutama untuk anak laki-laki. Seperti batu jatuh ke lubuk, begitu istilahnya.

Hal yang sama terjadi pada suami saya. Sebelum kami menikah, suami saya sempat mengikuti proses ta'aruf dengan beberapa akhwat dari berbagai suku. Penolakan pertama orang tua suami adalah karena bungsu mereka (suami saya anak bungsu juga dari 9 bersaudara) masih 21 tahun dan 5 kakak laki-lakinya dan 1 kakak perempuannya belum menikah. Penolakan kedua karena calon-calonnya adalah orang di luar suku Minang. Pernah sekali waktu dengan orang suku Minang, tapi akhwat itu sudah lahir dan besar di Jakarta, orang tuanyapun sudah berumah di Jakarta. Tidak boleh, dengan tegas ayahnya menolak. Nanti gak pulang-pulang lagi ke Padang, tambahnya.
Bedanya suami saya "patuh."

Hingga akhirnya anaknya berjodoh dengan saya. Dan orang tuanya "terpaksa" mengikuti mau anaknya karena semua syarat yang diajukan orang tuanya ada pada saya. Orang Minang yang lahir dan besar di Minang sebagai syarat utama.
Cuma satu hal yang mengganggu, ternyata si bungsu dari 9 bersaudara itu sudah diincar sejak lama oleh keluarga besarnya. Ada beberapa kandidat dari keluarga yang diajukan, namun bungsunya menolaknya.

Qaddarallah, takdir saya bersamanya. Setelah proses ta'arufan terjadi ternyata si bungsu itu adalah sepupu dari binaan saya sendiri. Alamak... Padahal si bungsu itu juga diharapkan bisa menikah dengan salah seorang sepupunya.
Ketentuan di Lauh mahfudz lagi, ternyata ayah mertua saya adalah kepala SMA saya dulunya.
Menolak tak tertolak, dihambat tak terhambat, anaknya ngotot hingga terpaksa direstui, begitulah kisahnya.
Saya sama dengan Puja, mengetahui kalau mertua tidak benar-benar restu setelah pernikahan terjadi.
Bedanya, Puja hanya sesekali bertemu mertuanya, sedangkan saya..😄😄😂
Aduhai...benar-benar uji nyali. Namun apa daya sudah terjadi. Pekerjaan harus diselesaikan.

Bumi اللّٰÙ‡, Smg, 26 Jan '16
🌺Nie binti Munir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar